0822 6822 4390
|

Pengacara Hukum Perdata di Yogyakarta

Sengketa perdata bisa menguras waktu, energi, dan sumber daya. Biarkan kami menanganinya dengan strategi yang tepat dan efisien.

Ceritakan Kasus Anda

Hukum perdata mencakup hampir semua aspek hubungan antara individu, keluarga, dan bisnis. Dari sengketa warisan, pelanggaran kontrak, hutang piutang, hingga sengketa properti — setiap permasalahan perdata membutuhkan penanganan yang cermat dan strategi yang tepat sasaran.

Tim kami berpengalaman dalam membela klien baik sebagai penggugat maupun tergugat di pengadilan, serta menyelesaikan sengketa melalui jalur non-litigasi yang lebih cepat dan hemat biaya.

Jenis Perkara Perdata yang Kami Tangani

Sengketa Warisan dan Harta Bersama
Wanprestasi / Pelanggaran Kontrak
Hutang Piutang
Sengketa Tanah dan Properti
Sengketa Keluarga (Harta Gono-Gini, Hak Asuh)
Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Gugatan Ganti Rugi

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa lama proses perkara perdata di pengadilan?

Tergantung kompleksitas, rata-rata 6–18 bulan. Dengan strategi yang tepat, kami berupaya mempercepat proses atau menyelesaikannya di luar pengadilan.

Apakah bisa diselesaikan tanpa ke pengadilan?

Ya, melalui mediasi atau negosiasi. Kami selalu mengevaluasi jalur terbaik untuk klien, termasuk dari sisi biaya dan waktu.

Selesaikan Sengketa Anda Sekarang

Hubungi A.S. Siregar & Partners
Chat dengan Pengacara