0822 6822 4390
|

Pengacara Hukum Pidana di Yogyakarta

Ketika kebebasan Anda dipertaruhkan, Anda membutuhkan pembelaan yang tegas, cerdas, dan berpengalaman.

Konsultasi Gratis Sekarang

Menghadapi tuduhan pidana adalah salah satu pengalaman paling menegangkan dalam hidup seseorang. Hak-hak Anda sebagai tersangka atau terdakwa dilindungi oleh hukum — dan kami hadir untuk memastikan hak-hak tersebut tidak dilanggar.

A.S. Siregar & Partners memiliki pengalaman mendampingi klien mulai dari tahap penyidikan di kepolisian, penuntutan oleh jaksa, hingga persidangan di pengadilan. Kami akan membangun strategi pembelaan yang kuat, mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, dan memperjuangkan hak Anda dengan sepenuh hati.

Jenis Perkara Pidana yang Kami Tangani

Penganiayaan dan Kekerasan Fisik
Pencemaran Nama Baik (Pidana)
Penipuan dan Penggelapan
Narkotika dan Psikotropika
Pencurian dan Perampokan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Tindak Pidana Korupsi
Pelecehan Seksual
Kejahatan Siber (ITE)

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah saya bisa mendapatkan pengacara sebelum ditetapkan sebagai tersangka?

Ya. Anda berhak didampingi pengacara sejak tahap penyidikan, bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Segera hubungi kami jika Anda dipanggil atau diperiksa polisi.

Berapa biaya jasa pengacara pidana?

Biaya ditentukan berdasarkan kompleksitas kasus. Kami menyediakan konsultasi awal gratis sehingga Anda bisa mendapatkan gambaran lengkap sebelum membuat keputusan.

Apakah semua informasi yang saya berikan dijaga kerahasiaannya?

Sepenuhnya. Segala komunikasi antara klien dan pengacara dilindungi oleh kerahasiaan profesional (legal privilege).

Jangan Menunda Pembelaan Anda

Hubungi Pengacara Sekarang
Chat dengan Pengacara